Sabtu, 14 Januari 2017

Sejarah Bahasa Indonesia


Sejarah Bahasa Indonesia



  Bahasa Indonesia ialah bahasa Melayu yang kemudian dijadikan sebagai bahasa resmi bangsa Indonesia serta bahasa persatuan. Bahasa Indonesia pada awalnya diresmikan setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yaitu satu hari sesudahnya, bersamaan dengan dimulainya konstitusi. Di negara Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus menjadi bahasa kerja. 


  Dilihat dari sudut pandang linguistik, sejarah bahasa Indonesia merupakan ragam dari bahasa Melayu. Dasar yang digunakan ialah dari bahasa Melayu Riau (Kepulauan Riau) dari abad ke-19. Penamaan dari "Bahasa Indonesia" pada awalnya diawali sejak adanya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, guna menghindari kesan mengenai "imperialisme bahasa" jika nama dari bahasa Melayu masih dipakai. Proses tersebut membuat adanya perbedaan dengan Bahasa Indonesia yang sekarang dengan adanya varian bahasa Melayu yang dipakai di Riau dan Semenanjung Malaya. Sampai saat ini, Bahasa Indonesia adalah bahasa yang tetap hidup dan menghasilkan kata-kata baru, baik itu dengan melalui penciptaan ataupun penyerapan dari bahasa asing dan bahasa daerah. 

 Bahasa Indonesia dituturkan dan dipahami lebih dari 90% warga Indonesia, akan tetapi bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu untuk kebanyakan para penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia memakai salah satu dari 748 bahasa yang terdapat dan tumbuh di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia sering memakai versi sehari-hari atau kolokial ataupun mencampuradukkannya dengan dialek Melayu yang lainnya atau bahasa ibunya. 
Meskipun begitu, Bahasa Indonesia tetap dipakai sangat luas di berbagai perguruan, sastra, media massa, dan lain sebagainya. Sehingga dapat dikatakan bahwa Bahasa Indonesia telah dipakai oleh semua warga Indonesia. Tata bahasa dan fonologi Bahasa Indonesia dianggap relatif cukup mudah. Dasar-dasar penting yang digunakan untuk berkomunikasi dapat dipelajari hanya dalam beberapa minggu saja.

Terdapat 4 faktor yang menjadikan bahasa Melayu kemudian diangkat menjadi bahasa Indonesia, antara lain :
1) Bahasa melayu sudah menjadi sebuah lingua franca bagi bangsa Indonesia, bahasa perdagangan, dan bahasa perhubungan.
2) Sistem bahasa Melayu yang cukup sederhana, sehingga mudah untuk dipelajari karena bahasa melayu tidak mengenal tingkatan bahasa.
3) Suku Jawa, Sunda, dan suku-suku yang lainnya dapat dengan sukarela untuk menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia untuk digunakan sebagai bahasa nasional.
4) Bahasa Melayu memiliki kesanggupan untuk digunakan sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang sangat luas.


Sejarah Perkembangan EYD


Ejaan adalah aturan atau cara menulis kata-kata dengan menggunakan huruf menurut disiplin ilmu bahasa. Ejaan ini diharapkan kepada para pemakai untuk memakai bahasa Indonesia dengan benar sesuai dengan aturan. Yang pada akhirnya dapat terbentuk kalimat serta kata yang mudah dan dapat untuk dipakai dalam komunikasi sehari-hari. Sesuai dengan apa yang telah terjadi mengenai penyempurnaan ejaan dalam sejarah bahasa Indonesia terdiri atas : 


  • Ejaan van Ophuijsen


Ejaan van Ophuijsen adalah ejaan bahasa Melayu yang dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen dibantu Moehammad Taib Soetan Ibrahim serta Nawawi Soetan Ma’moer untuk menyusun ejaan baru pada tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang dikenal ejaan van Ophuijsen tersebut resmi diakui pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1901. Ciri-ciri dari ejaan van Ophuijsen :

1) Memakai ï untuk pembeda huruf i yang dipakai untuk akhiran dan digunakan sebagai pengganti huruf y.
2) Menggunakan huruf oe untuk pengganti u dalam kata-kata antara lain : boeang, soeka, goeroe, boeloe, tidoer, dan lain sebagainya.
3) Menggunakan huruf j untuk pengganti huruf y d         alam kata-kata antara lain: sajang, jang, dan lain sebagainya.
4) Menggunakan diakritik seperti petik satu sebagai pengganti huruf k seperti : ma’moer, pa’, dan lain sebagainya.

  • Ejaan Soewandi


Ejaan Soewandi ialah ejaan dari sejarah bahasa Indonesia yang berlaku pada tanggal 17 Maret 1947. Ejaan Soewandi menggantikan ejaan yang sebelumnya. Ejaan Soewandi berlaku hingga tahun 1972, yang kemudian diganti dengan EYD atau Ejaan Yang Disempurnakan oleh menteri Mashuri Saleh pada masa itu. Pada tanggal 23 Mei 1972 menteri Mashuri mengesahkan penggunaan EYD dan menggantikan Ejaan Soewandi. Sebagai seorang menteri, Mashuri menandai dengan pergantian ejaan tersebut dengan mencopot nama jalan di depan kantor departemennya, dari Djl. Tjilatjap menjadi Jl. Cilacap. Ciri-ciri ejaan Soewandi antara lain :

1) Huruf oe sudah tidak digunakan, digantikan dengan huruf u.
2) Penggunaan petik satu yang digunakan untuk bunyi sentak diganti dengan huruf k seperti : tidak, sentak, dan lain sebagainya.
3) Dapat menggunakan angka 2 untuk kata yang diulang, contohnya : makan2, lain2, main2, dan lain sebagainya.
4) Tidak ada perbedaan antara awalan menggunakan di- dengan kata depan di.

  • Ejaan Yang Disempurnakan

Ejaan Yang Disempurnakan merupakan ejaan dari sejarah bahasa Indonesia yang diberlakukan pada tahun 1972. Ejaan Yang Disempurnakan menggantikan ejaan Soewandi. Tanggal 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama yang telah sudah ditandatangani oleh Tun Hussien Onn (Menteri Pelajaran Malaysia) serta Mashuri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia). Dengan adanya pernyataan bersama tersebut didalamnya mengandung persetujuan untuk melakukan asas yang sebelumnya telah disepakati oleh ahli-ahli kedua negara mengenai Ejaan Yang Disempurnakan dan Ejaan Baru. Tanggal 16 Agustus 1972, dengan berdasarkan adanya Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, diberlakukan sistem ejaan Latin untuk bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Ciri-ciri ejaan yang disempurnakan antara lain :
1) Menggunakan huruf c yang mengganti tj seperti : contoh, cacing, dan lain sebagainya.
2) Menggunakan huruf j untuk mengganti huruf Dj seperti: juta, jalan, jual, dan lain sebagainya.
3) Menggunakan kh untuk mengganti ch.
4) Perubahan dari awalnya penulisan nj menjadi ny.
5) Perubahan dari sj menjadi sy.
6) Perubahan dari huruf j menjadi y.



Kesimpulan :
1) Sumber dari terciptanya bahasa Indonesia adalah bahasa melayu.
2) Secara sosiologis, bahasa Indonesia resmi dipakai sebagai bahasa persatuan sejak tanggal 28 Oktober 1928. Akan tetapi, secara yuridis Bahasa Indonesia di akui pada saat setelah kemerdekaan Indonesia yaitu tanggal 18 Agustus 1945.
3) Bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, hal ini karena bahasa melayu sudah digunakan sebagai lingua franca atau bahasa pergaulan di nusantara serta bahasa Melayu yang sederhana sehingga mudah untuk dipelajari dan tidak terdapat tingkatan bahasa.

Itulah sejarah bahasa Indonesia, kedudukan bahasa Indonesia, dan fungsi bahasa Indonesia. Sejarah bahasa Indonesia adalah sejarah perjuangan bangsa dalam menetapkan eksistensinya di mata negara-negara lain di dunia. Perjuangan bangsa Indonesia guna membuat bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional bukan merupakan perkara mudah, mengingat bahwa negara Indonesia sempat dijajah berkali-kali, dan hal tersebut mengubah cara pengejaan kata demi kata walaupun tidak terlalu signifikan.

Sumber : http://woocara.blogspot.co.id/2016/04/sejarah-bahasa-indonesia-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar